Pajak, Keadilan dan Tantangan di Era Digital
8 jam lalu
***
Pajak sering kali dianggap sebagai beban oleh sebagian masyarakat. Setiap kali mendengar kata pajak, bayangan yang muncul adalah kewajiban finansial yang mengurangi pendapatan. Padahal, pajak sejatinya adalah nafas pembangunan. Jalan raya yang kita lalui, sekolah negeri tempat anak-anak belajar, hingga rumah sakit yang kita gunakan, sebagian besar dibiayai dari pajak.
Di sinilah pentingnya hukum pajak. Tanpa aturan yang jelas, adil, dan transparan, pajak hanya akan dipandang sebagai kewajiban sepihak dari rakyat kepada negara. Hukum pajak memastikan bahwa pemungutan pajak berjalan dengan kepastian, bahwa setiap warga diperlakukan sama, dan bahwa negara punya kewajiban moral untuk menggunakan pajak sesuai amanah rakyat.
Namun, tantangan besar kini datang dari perkembangan teknologi. Ekonomi digital tumbuh pesat, transaksi lintas negara semakin mudah, dan banyak pelaku usaha yang tidak lagi memiliki kantor fisik. Jika hukum pajak tidak mampu mengantisipasi hal ini, negara berisiko kehilangan potensi penerimaan dalam jumlah besar. Lebih dari itu, akan muncul rasa ketidakadilan: ada warga yang patuh membayar pajak, sementara ada pula yang leluasa menghindar karena berlindung di balik dunia digital.
Opini saya, hukum pajak Indonesia perlu bergerak cepat. Regulasi harus diperbarui, sistem digitalisasi pajak diperkuat, dan kerja sama internasional ditingkatkan. Yang tidak kalah penting, transparansi penggunaan pajak harus dijaga. Sebab, kepercayaan masyarakat adalah kunci kepatuhan pajak.
Akhirnya, pajak bukan semata kewajiban, melainkan bentuk gotong royong modern. Selama hukum pajak dijalankan dengan adil dan akuntabel, masyarakat akan lebih rela menunaikan kewajiban pajaknya, dan negara akan lebih mampu mewujudkan kesejahteraan bersama.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Pajak, Keadilan dan Tantangan di Era Digital
8 jam laluBaca Juga
Artikel Terpopuler